briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, ingin dipecat daripada kesatuan.
yang jelas, semua proses hukum ingin tetap berlanjut. sanksi dan gamblang hendak diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat dari kesatuan, tutur kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah pada antara pada pekanbaru, selasa.
hermansyah menyatakan, banyak sejumlah persyaratan dan persoalan yang menyebabkan seorang anggota polri itu mesti dipecat secara tak hormat.
salah satunya adalah mengerjakan pelanggaran hukum berat. termasuk dan dilakukan oleh pelaku oknum polair pelalawan itu, ujarnya.
Informasi Lainnya:
briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, dalam jumat (26/4). dalam aksinya, tersangka juga sempat menyandera benar petugas polisi, briptu dedi dan berjaga pada kantor bri tersebut.
namun penampilan pelaku dapat digagalkan setelah aiptu maryono, betul anggota polisi yang lain dan tanpa diketahui kembali tak jauh dari kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.
bahkan di rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang selama beberapa titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.
pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya sesudah kendaraan dan dikendarai pelaku keluar dari jalur.
saat ini pelaku baru pada pemeliharaan dalam rumah sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. setelah sembuh, maka proses hukum mau tetap berlanjut, papar akbp hermansyah.