Alat pembaca e-KTP bisa diproduksi massal tahun ini

alat pembaca kartu tanda warga elektronik (e-ktp) bisa diproduksi massal tahun ini sehingga di januari 2014 telah bisa digunakan agar pemeriksaan e-ktp, kata kepala badan pengkajian juga pengaplikasian teknologi (bppt), marzan iskandar.

dalam waktu tidak jauh kami ingin membicarakan melalui industri elektronika nasional, oleh karenanya tahun ini sudah bisa diproduksi secara massal, kata marzan ketika dihubungi daripada jakarta, selasa.

ia mengatakan, ketika ini bppt tengah mengerjakan uji umum rancangan alat pembaca kartu yang telah mulai terbuat tahun 2011.

bppt merancang alat tersebut sejak dua tahun yang 2012 juga itu terus dikembangkan, karena bagaimanapun juga desain yang kami sediakan ada keterbatasannya, tutur dia.

Informasi Lainnya:

menteri selama negeri gamawan fauzi memasang surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 yang mengimbau berbagai kepala daerah untuk memfasilitasi unit kerja atau badan usaha yang menyerahkan pelayanan penduduk, melalui mempunyai alat pembaca kartu.

surat edaran itu serta ditembuskan pada kaum menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, juga berbagai pimpinan bank.

gamawan harapkan instansi pemerintah pada tingkat pusat dan daerah mampu langsung menyiapkan alat pembaca e-ktp supaya tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi dapat dilakukan.