Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan serta ditahan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada dalam lapas cibinong, tiba pada kamis malam jam 23.00 wib, papar hubungan warga (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi pada jakarta, jumat.

susno tiba melalui disertai pengacaranya serta pihak kejaksaan, ujarnya.

sebelumnya, kejagung mengatakan susno duadji sudah dimasukkan ke dalam dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi di pekan 2012 pada bandung. penetapan dpo itu menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat tersebut mengenai bantuan pencarian atau menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat itu dikirim dengan berjenjang dari kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian dari kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke semua kejaksaan selama indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). setelah dengan proses yang alot, eksekusi itu gagal terlaksana sebab susno meminta perlindungan ke polda Jawa Barat.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, ma menguatkan putusan pn jaksel dan pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, ketika menangani jumlah arowana melalui menerima hadiah rp500 juta supaya mempercepat penyidikan angka tersebut.