Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat penduduk baduy dan terserah di pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, membayar sunda wiwitan dicantumkan di kolom ajaran pada kartu tanda penduduk.

kami selalu berjuang untuk sunda wiwitan tercatat pada identitas ktp untuk aturan penduduk baduy, kata dainah, seorang tokoh adat baduy yang serta kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba dalam rangkasbitung, sabtu.

pemerintah dicari langsung mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui sebagai agama penduduk baduy.

masyarakat baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp. tapi, saat ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas selama ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom ajaran dan dicantumkan selama ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, dan konghucu.

kami harapkan sunda wiwitan kembali tertulis pada kolom aturan di identitas ktp, katanya.

menurut dia, dalam jadwal perayaan seba ini masyarakat baduy harapkan pemerintah menganggarkan kebijakan agar mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan masyarakat baduy.

selama ini, masyarakat baduy dan seorang warga pribumi amat keberatan sunda wiwitan tidak tercantum pada ktp.

pihaknya sudah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan juga laporan sipil kementerian selama negeri dalam jakarta.

kedatangan tersebut menuntut hak sebagai penduduk negara untuk diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis dalam ktp.

namun, tutur dia, solusi kementerian selama negeri mesti ada rekomendasi daripada kementerian aturan.

kami berharap pada bupati serta gubernur banten dapat memperjuangkan sunda wiwitan tertulis selama ktp, katanya mengajarkan.

begitu pula tokoh masyarakat baduy di, jaro tangtu cibeo ayah mursid, mengatakan, pihaknya harapkan pemerintah daerah mampu memperjuangkan untuk aturan sunda wiwitan dicantumkan di ktp.

masyarakat baduy pasti sangat keberatan melalui tidak dicantumkan sunda wiwitan di identitas ktp dengan alasan tak mempunyai dasar hukum.

padahal, papar dia, warga baduy juga bagian rakyat indonesia.

semestinya warga baduy dan mendapat hak dan sama dengan mencantumkan aturan sunda wiwitan pada identitas ktp, katanya.

ia menyebutkan, penduduk baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa mau berjuang selalu sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom aturan pada ktp.

ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, mengatakan, pihaknya selalu berjuang untuk kepercayaan sunda wiwitan yang ratusan tahun dianut masyarakat baduy dapat diakui dengan negara.

dengan tak dicantumkan aturan sunda wiwitan pada ktp pasti penduduk baduy amat keberatan dijadikan bangsa indonesia.

warga baduy dari 1972 sampai 2010, agama sunda wiwitan tertulis dalam ktp. sementara, sekarang kolom agamanya kosong, katanya.